Pemerintah Indonesia menargetkan kawasan konservasi pada Tahun 2030 seluas 32,5 juta hektare atau sebesar 10 persen dari luas perairan Indonesia. Target ini sesuai dengan komitmen global Konvensi Keanekaragaman Hayati Dunia (Convention on Biological Diversity/CBD)-Aichi Target 11, dan Sustainable Development Goal 14. Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menargetkan penambahan luas kawasan konservasi menjadi 26,9 juta hektar pada Tahun 2024.
Dalam rangka mendukung target tersebut, Kemendagri, KKP, dan Universitas Indonesia meluncurkan hasil kolaborasi dalam penyusunan Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kawasan Konservasi, di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada tanggal 28 November 2022. Pembuatan pedoman yang didukung oleh FISIP Training Center LPPSP FISIP UI tersebut bertujuan untuk mendorong pengelolaan kawasan konservasi oleh pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan transparan dalam pengelolaan keuangan yang sehat; mewujudkan kemandirian keuangan; meningkatkan kinerja pelayanan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun isi pedoman BLUD menjelaskan tata cara penyusunan dokumen administratif sebagai persyaratan utama penerapan BLUD, sehingga implementasinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk mencapainya, diperlukan pemenuhan dalam beberapa dokumen administratif meliputi: a) surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja; b) pola tata kelola; c) rencana strategis (renstra); d) standar pelayanan minimal (SPM); e) laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan; dan f) laporan audit terakhir/pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.
Acara tersebut dihadiri oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Agus Fatoni; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo; Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Budi Santosa; Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Firdaus Agung Kunto Kurniawan; Dekan FIA UI Chandra Wijaya; dan Kepala LPPSP FISIP UI Ummi Salamah. Acara ini juga dihadiri oleh Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala Biro Perekonomian Provinsi se-Indonesia.